Nagari Bisati Sungai Sariak adalah salah satu nagari di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Berbeda dengan wilayah lain yang menggunakan istilah "desa", masyarakat di sini tetap menjaga kearifan lokal dengan menggunakan istilah "nagari". Nagari bukan sekadar wilayah administratif, tapi juga kesatuan masyarakat adat yang memiliki batas wilayah, sistem pemerintahan sendiri, dan diatur berdasarkan adat istiadat Minangkabau yang luhur.
Nagari Bisati Sungai Sariak lahir dari proses pemekaran wilayah dari Nagari Sungai Sariak. Pemekaran ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan pembangunan lebih merata. Pada tahun 2016, nagari ini resmi didefinitifkan oleh pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ali Mukhni. Meskipun secara administrasi sudah berdiri sendiri, secara adat Nagari Bisati tetap satu kesatuan dengan nagari induknya, mencerminkan kuatnya ikatan budaya dan nilai-nilai luhur masyarakat Minang.
Pemerintahan nagari dijalankan oleh seorang Wali Nagari yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilwana (pemilihan wali nagai). Sejak pemekaran, Nagari Bisati Sungai Sariak telah dipimpin oleh dua tokoh: Drs. Desman sebagai Pj Wali Nagari (2016–2018), dan Firdaus yang terpilih melalui Pilwana pada 2017 dan menjabat hingga sekarang. Wali Nagari dibantu oleh perangkat nagari, Sekretaris Nagari, para Kepala Seksi dan Kepala Urusan, serta Wali Korong di setiap korong yang ada.
Selain pemerintahan formal, nagari juga memiliki struktur adat yang diwakili oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN). KAN merupakan lembaga tradisional yang terdiri dari Tungku Tigo Sajarangan: Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Niniak Mamak. Bersama Badan Musyawarah Nagari (BAMUS), mereka berperan penting dalam menyelaraskan nilai adat dengan kebijakan pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Firdaus, Nagari Bisati Sungai Sariak membawa visi besar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional dengan mengedepankan nilai-nilai Islam dan adat Minangkabau. Misi yang dijalankan mencakup pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta pembangunan infrastruktur publik seperti embung dan sarana olahraga.
Program-program prioritas lainnya mencakup pengembangan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga lomba antarkorong untuk mendorong semangat berinovasi dan berprestasi di tengah masyarakat.
Nagari Bisati Sungai Sariak terletak di wilayah yang strategis di sepanjang jalan Sicincin–Pariaman, seluas 481 hektar. Wilayah ini terdiri dari lima korong: Panti Kayu, Toko Duku, Kampuang Tangah, Surau Duku, dan Pasie Laweh. Secara geografis, nagari ini memiliki kontur tanah yang bervariasi, mulai dari dataran rendah hingga perbukitan, menjadikannya cocok untuk aktivitas pertanian dan pemukiman. Ketinggian wilayah berkisar antara 0–15 meter dan di atas 15 meter di beberapa korong.
Nagari ini memiliki iklim tropis yang sejuk dengan suhu rata-rata antara 27–30°C dan curah hujan tahunan hingga 3000 mm. Jenis tanah di sini tergolong subur dan cocok untuk pertanian. Nagari ini juga dialiri oleh beberapa anak sungai seperti Batang Mangoi dan Batang Piaman, yang merupakan sumber daya air penting bagi masyarakat, baik untuk pertanian maupun kebutuhan sehari-hari.
Pemerintahan Nagari Bisati dikelola secara profesional dengan struktur organisasi yang jelas, mulai dari Wali Nagari, Sekretaris, para kepala seksi dan urusan, serta lima Wali Korong untuk masing-masing wilayah. Pelayanan kepada masyarakat didukung oleh staf administrasi dan teknis yang terlatih, serta BAMUS yang menjalankan fungsi legislasi dengan semangat musyawarah.