Selamat Datang Di Website Pemerintah Nagari Bisati Sungai Sariak Kec. VII Koto Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

Artikel

Kerapatan Adat Nagari

20 Juni 2025 03:29:20  Administrator  13 Kali Dibaca 

Kerapatan Adat Nagari (KAN)

Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah lembaga adat tertinggi di tingkat nagari dalam sistem adat Minangkabau. KAN berfungsi sebagai penjaga, pelindung, dan pelaksana nilai-nilai adat, yang keberadaannya diakui dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau, berdampingan dengan pemerintahan formal seperti Wali Nagari dan BAMUS.

Di Nagari Bisati Sungai Sariak, meskipun telah dimekarkan secara administratif pada tahun 2016, secara adat masih menjadi bagian dari KAN Nagari Sungai Sariak. Artinya, urusan adat, pengambilan keputusan suku, dan musyawarah adat tetap dilakukan dalam lingkup KAN induk.


Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KAN

Berdasarkan berbagai sumber, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2018 tentang Nagari dan pedoman adat Minangkabau, KAN memiliki tupoksi sebagai berikut:

Tugas Pokok KAN:

  1. Menegakkan dan menjaga hukum adat Minangkabau di wilayah nagari.

  2. Melindungi hak dan martabat kaum, suku, dan masyarakat adat.

  3. Menyelesaikan perselisihan secara adat melalui musyawarah dan mufakat.

  4. Melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau seperti pepatah-petitih, sumbang duo baleh, dan lain-lain.

  5. Memberikan nasihat dan pertimbangan adat kepada Pemerintah Nagari, terutama dalam hal menyangkut tanah ulayat, perkawinan, pewarisan, dan penghukuman adat.

Fungsi KAN:

  • Sebagai forum musyawarah adat antar Niniak Mamak dari semua suku di nagari.

  • Sebagai benteng moral masyarakat adat Minangkabau di tengah perubahan zaman.

  • Sebagai lembaga penjaga tanah ulayat, batas wilayah adat, dan sumber daya milik bersama.

  • Sebagai pelaku hukum adat dalam penyelesaian sengketa keluarga, suku, dan antar masyarakat.


Struktur dan Unsur KAN

KAN terdiri dari unsur tradisional yang disebut Tungku Tigo Sajarangan:

Unsur Peran
Niniak Mamak Pemimpin suku, pemangku adat, pewaris tanah ulayat
Alim Ulama Pembimbing agama dan moral masyarakat
Cadiak Pandai Intelektual adat dan pengambil kebijakan adat

Semua unsur tersebut berkumpul dalam musyawarah adat dan duduk sama rendah dalam mengambil keputusan untuk masyarakat nagari.


KAN dalam Konteks Nagari Bisati Sungai Sariak

  • Pemekaran Nagari Bisati dari Nagari Sungai Sariak pada 2016 bersifat administratif, bukan adat.

  • Secara adat dan hukum ulayat, masyarakat Nagari Bisati tetap berada di bawah naungan KAN Nagari Sungai Sariak.

  • Keputusan adat, penyelesaian konflik suku, hingga pelestarian tanah ulayat tetap menjadi tanggung jawab bersama dalam satu lembaga KAN induk.


Peran Strategis KAN saat Ini

  • Menjadi penyeimbang dan mitra pemerintah nagari, khususnya dalam hal:

    • Pengelolaan tanah ulayat

    • Sosialisasi hukum adat

    • Peradilan adat ringan

    • Pembinaan generasi muda tentang adat dan silsilah

  • Membantu pemerintah nagari dalam menjaga kerukunan, moralitas, dan warisan budaya.


KAN adalah fondasi kehidupan adat Minangkabau. Di Nagari Bisati Sungai Sariak, meskipun telah berdiri sebagai nagari secara administratif, kehidupan adat tetap berjalan dalam naungan KAN Nagari Sungai Sariak, menjadikan hubungan antar nagari tetap erat secara budaya dan sosial.

KAN menjadi penjaga harmoni antara adat, agama, dan pemerintahan — sesuai falsafah Minangkabau:

“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”
“Syarak mangato, adat mamakai”

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Wilayah Nagari

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Pariaman - Sicincin km 10 Kp Tangah, Kode Pos 25573
Nagari : Bisati Sungai Sariak
Kecamatan : VII Koto
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25573
Telepon : 085183282007
Email : nagaribisatisungaisariak7@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:13
    Kemarin:21
    Total Pengunjung:33.703
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.49
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 6.695 Kali
Data Umum Nagari
24 Agustus 2016 | 6.647 Kali
Pemerintah Nagari
24 Agustus 2016 | 6.633 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 6.614 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 6.598 Kali
Profil Nagari
29 Juli 2013 | 6.581 Kali
Lembaga Masyarakat
26 Agustus 2016 | 457 Kali
Wilayah Nagari
26 Agustus 2016 | 334 Kali
Sejarah Nagari
20 Juni 2025 | 8 Kali
Data Kelompok Umur Masyarakat
24 Agustus 2016 | 6.633 Kali
Visi dan Misi
20 Juni 2025 | 13 Kali
Kerapatan Adat Nagari
20 Juni 2025 | 7 Kali
Data Kelompok Pekerjaan Masyarakat
02 Juli 2025 | 8 Kali
Korong Panti Kayu Raih Juara 1 Lomba Satkamling Tingkat Polres Padang Pariaman
20 Juni 2025 | 9 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat