Pemerintah Nagari Bisati Sungai Sariak menyediakan berbagai jenis pelayanan surat-menyurat untuk kebutuhan administrasi masyarakat. Berikut daftar layanan yang tersedia beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon:
Rekomendasi dari Wali Korong
Fotokopi dan asli KTP & KK
Bukti lunas pembayaran PBB tahun berjalan
Fotocopy KTP & KK (pemohon dan calon pasangan)
Pas foto 2x3 6 lembar, 3x4 2 lembar
Fotokopi ijazah terakhir
Fotocopy akta kelahiran
Akta cerai / Akte kematian (bagi janda/duda)
KTP Wali Nikah (Jika yang menikahkan bukan ayah kandung)
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemohon
Bukti pembayaran PBB tahun berjalan
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemohon
Bukti pembayaran PBB tahun berjalan
Rekomendasi dari Wali Korong
Foto usaha yang diajukan
Fotokopi KTP & KK pemilik usaha
Bukti pembayaran PBB
Terdaftar dalam DTKS / ID BDT
KTP & KK pemohon
Bukti pembayaran PBB
KTP & KK asli almarhum
KTP & KK pelapor
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemberi & penerima kuasa
Materai Rp10.000
KTP & KK pemohon
Bukti pembayaran PBB
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemohon serta sopir
Data jenis, jumlah, dan tujuan kayu
Bukti pembayaran PBB
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemohon
KTP 2 orang saksi
Data pernikahan (waktu, tempat, mahar, saksi)
Bukti pembayaran PBB
Surat pernyataan bermaterai
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK
Bukti pembayaran PBB
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemohon
Surat nikah atau akta cerai (jika berlaku)
Bukti pembayaran PBB
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemohon
Bukti pembayaran PBB
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemohon
Dokumen pendukung pembenaran data
Bukti pembayaran PBB
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP & KK pemohon serta pemilik pusako tanah
Data batas sepadan dan ukuran rumah
Bukti pembayaran PBB
Rekomendasi dari Wali Korong
KTP/KK ahli waris
Ranji keluarga
Akta kematian pewaris
Bukti pembayaran PBB
Pengantar dari Niniak Mamak
KTP & KK pemohon
Bukti pembayaran PBB
Semua pengurusan diajukan langsung ke Kantor Wali Nagari dengan membawa dokumen asli & salinan.
Rekomendasi dari Wali Korong adalah syarat utama untuk hampir semua jenis surat.
Formulir tertentu bisa diunduh melalui website resmi atau didapat langsung di kantor nagari.