Pemerintahan Nagari
Nagari adalah sebutan untuk wilayah administratif setingkat desa atau kelurahan di Provinsi Sumatera Barat. Nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki wilayah, pemerintahan sendiri, serta nilai budaya yang hidup dan dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.
Pemerintahan Nagari Bisati Sungai Sariak dipimpin oleh Wali Nagari yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilwana (Pemilihan Wali Nagari). Dalam menjalankan roda pemerintahan, Wali Nagari dibantu oleh perangkat nagari seperti Sekretaris Nagari, para Kaur, Kasi, serta Wali Korong di masing-masing wilayah dusun.
Selain unsur formal, pemerintahan nagari juga didukung oleh lembaga adat (KAN) dan lembaga legislatif (BAMUS) yang memastikan kebijakan nagari tetap selaras dengan adat Minangkabau dan nilai-nilai musyawarah mufakat.
Pemerintahan Nagari Bisati Sungai Sariak berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan partisipatif, serta terus mendorong pembangunan yang berbasis potensi lokal dan budaya.